Miris, 24.000 Anak Indonesia Terlibat Transaksi Pornografi

Danandaya Arya Putra
ilustrasi pornografi. (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada 24.000 anak Indonesia berusia usai rentang 10 hingga18 tahun terlibat transaksi pornografi

"PPATK menemukan dugaan  transaksi yang terkait dengan prostitusi anak itu yang melibatkan 24.000 anak, usia 10 sampai 18 tahun ya, yang pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi lalu kemudian ada pornografi juga," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Ivan mngungkap dari ribuan anak itu, terpotret sebanyak 130 ribu transaksi. Jika ditotal nilainya sampai Rp127 Miliar.

"Nah transaksi ada yang tadi 24.000 tadi sekian itu, itu ada 130.000 transaksi angkanya mencapai Rp127. 371.000 sekian," sebutnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network