Miris, 24.000 Anak Indonesia Terlibat Transaksi Pornografi

Danandaya Arya Putra
ilustrasi pornografi. (IST)

Ivan menyatakan bahwa temuan PPATK tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani. Namun bila kerja sama antarlembaga menurutnya semua bisa diselesaikan.

"Kami melihat memang berat sekali tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini jika tidak kita support sama-sama, khususnya dalam hal ini PPATK bisa menyampaikan beberapa data berdasarkan MoU yang kami tanda tangan ini," jelasnya.

Dia berharap, data yang telah disampaikan PPATK selanjutnya bisa didiskusikan oleh teman-teman KPAI agar bisa ditangani dengan serius untuk bisa menyelesaikan persoalan pornografi anak Indonesia.



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network