Ivan menyatakan bahwa temuan PPATK tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani. Namun bila kerja sama antarlembaga menurutnya semua bisa diselesaikan.
"Kami melihat memang berat sekali tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini jika tidak kita support sama-sama, khususnya dalam hal ini PPATK bisa menyampaikan beberapa data berdasarkan MoU yang kami tanda tangan ini," jelasnya.
Dia berharap, data yang telah disampaikan PPATK selanjutnya bisa didiskusikan oleh teman-teman KPAI agar bisa ditangani dengan serius untuk bisa menyelesaikan persoalan pornografi anak Indonesia.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait