"Menunjuk tim pengelola tambang yang terdiri atas Muhadjir Effendy sebagai Ketua, Muhammad Sayuti sebagai Sekretaris dengan anggota Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji dan Arif Budiman," ujarnya.
Tim Pengelola Tambang itu memiliki tugas dan wewenang serta tanggung jawab. Tugas dan wewenang itu akan disusun kemudian lewat Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
"Tim memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait