JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri berkaitan judi online. Dia pun menjelaskan tentang missleading berkaitan pernyataan judol tersebut.
"Kapasitas saya diminta untuk memberikan klarifikasi, tentu sebagai Kepala BP2MI. Kedua, saya menyampaikan kepada rekan-rekan media ada yang missleading dalam pemberitaan," ujarnya pada wartawan, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, missleading dimaksud seolah fokus BP2MI itu mengurusi judol, padahal dalam pidatonya dan saat dia memberikan penyampaian dalam peetemuan internal atau rapat terbatas di Istana itu tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Sehingga, saat masuk ke masalah Kamboja, ada hubungannya dengan pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online.
"Saat masuk ke masalah Kamboja, ada hubungannya dengan pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal itu dipekerjakan di bisnis judi online dan scaming online. Ini menjadi fokus BP2MI dan saya selalu katakan jika sudah bicara sindikat penempatan ilegal, maka ini adalah perang negara dengan sindikat," tuturnya.
Dia menambahkan, saat berbicara tentang sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal, itu tak bisa dipisahkan dengan pembahasan tentang perang negara melawan sindikat. Khususnya, perang BP2MI dengan sindikat yang tak mungkin pihaknya mengambil langkah mundur dalam memeranginya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait