KPK Minta Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini

Nur Khabibi
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu diminta penuhi panggilan KPK hari ini. (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - KPK meminta Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Kamis (1/8/2024). 

MbakI ta akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan pemeriksaan tersebut merupakan jadwal ulang yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Selasa (29/7) kemarin.

"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Tessa, Rabu (31/7/2024). 

Adapun, alasan tidak hadirnya Mbak Ita lantaran dirinya menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya merupakan pihak swasta dan penyelenggara negara. 

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiganya terkait pengadaan barang atau jasa 2023-2024, dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, seperti rumah dinas dan kantor wali kota. Beberapa dokumen perubahan APBD hingga catatan aliran dana yang diduga terkait perkara tersebut disita.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network