SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pemerintah Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen punya terobosan dalam upaya menghindari pinjaman online (Pinjol) dan rentenir untuk modal usaha. Yakni melakukan Pinjaman Dana Bergulir Bebas Bunga (PDB3).
Pencetus PDB3 itu adalah Mahmud Nur Windu, tokoh masyarakat setempat. Berawal dari rapat dengan perangkat Kelurahan Mijen supaya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan petani tetap berdaya. Sehingga meningkatkan perekonomian kepada masyarakat.
Utamanya saat kesulitan modal. Karena ketika itu, para pelaku usaha mikro selalu lari mencari modal lewat pinjaman online atau rentenir.
"Kami khawatir jika masyarakat terlilit hutang karena kekurangan modal, sehingga kami menggagas ini," kata dia dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Cukup dengan KTP, dan diketahui RT/RW. Para pelaku usaha dan petani mendapat modal Rp 1 juta yang dibayarkan melalui angsuran 10 kali dengan Rp 100 ribu per bulannya.
"Tanpa bunga, tanpa agunan, kewajiban membayar Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan ke kelurahan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait