Cegah Pinjol, Pemerintah Kelurahan Mijen Siapkan PDB3 untuk Pelaku UMKM dan Petani

Wisnu Wardhana
Perangkat Kelurahan Mijen memberikan PDB3 kepada pelaku usaha dan petani agar terbebas dari pinjaman online dan rentenir, Kamis (1/8). (IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pemerintah Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen punya terobosan dalam upaya menghindari pinjaman online (Pinjol) dan rentenir untuk modal usaha. Yakni melakukan Pinjaman Dana Bergulir Bebas Bunga (PDB3).

Pencetus PDB3 itu adalah Mahmud Nur Windu, tokoh masyarakat setempat. Berawal dari rapat dengan perangkat Kelurahan Mijen supaya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan petani tetap berdaya. Sehingga meningkatkan perekonomian kepada masyarakat.

Utamanya saat kesulitan modal. Karena ketika itu, para pelaku usaha mikro selalu lari mencari modal lewat pinjaman online atau rentenir. 

"Kami khawatir jika masyarakat terlilit hutang karena kekurangan modal, sehingga kami menggagas ini," kata dia dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Cukup dengan KTP, dan diketahui RT/RW. Para pelaku usaha dan petani mendapat modal Rp 1 juta yang dibayarkan melalui angsuran 10 kali dengan Rp 100 ribu per bulannya.

"Tanpa bunga, tanpa agunan, kewajiban membayar Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan ke kelurahan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network