JAKARTA, iNewsSemarang.id – Waspada! Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk makanan dan minuman asal China tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengancam kesehatan.
Masih ingat dengan kasus di Sukabumi, Jawa Barat, pada Mei 2024? Pada kasus tersebut, sebanyak enam siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, mengalami pusing, mual, dan muntah usal membeli makanan ringan asal China bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa terjadi juga di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan. Sebanyak 18 murid mengalami sakit kepala hingga kembung setelah mengonsumsi jajanan permen lunak asal China.
"Konsumen gak perlu beli makanan atau minuman tidak ada izin edar BPOM," ujar Peneliti YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Dari kejadian tersebut, Niti mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi jajanan yang dibeli anaknya. Selain itu, mengonsumsi pangan lokal yang berizin BPOM bisa jadi pilihan yang tepat. "Produk lokal banyak kok yang berkualitas," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait