SERANG, iNewsSemarang.id – Tiga janda muda di Kabupaten Serang ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ketiganya kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.
Tak hanya itu, mereka juga jadi pengedar sabu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ketiga janda muda itu yakni, IA (29) warga Taktakan, GA (28) Bojonegara dan ON (31) warga Waringin Kurung.
“Dari tersangka IA ini ditemukan 9 paket sabu seberat 13,61 gram yang disembunyikan di bagian belakang lemari pakaian,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/8/2024).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga ibu muda cantik yang sudah berstatus janda itu, untuk tersangka IA mendapat pasokan sabu dari IO (DPO) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang tidak tau tempat tinggalnya.
Tersangka AI mengaku menemui IO di sebuah minimarket di daerah Kebon Jeruk. “Jadi tersangka IA tidak mengetahui lebih dalam si pemilik sabu,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka IA juga mengaku telah memberikan sabu kepada tersangka GA dan ON. Berbekal dari informasi tersebut, petugas dilapangan mengembangkan dengan menangkap GA dan ON pada Rabu, 08 Agustus 2024. “Dari kedua wanita ini diamankan 1 paket sabu dan perangkat alat hisap sabu,” katanya.
Kompol Ali Rahman menambahkan, tersangka IA mengaku baru satu bulan melakukan bisnis jual beli sabu. Pelaku mengaku terpaksa melakukannya, karena terdesak kebutuhan hidup usai bercerai dengan suaminya.
“Keuntungan dari menjual sabu digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, dan tersangka IA juga dapat mengonsumsi sabu secara gratis,” tambah Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres.
“Sedangkan dua tersangka lainnya, mengaku sebulan menggunakan sabu dengan alasan ingin menambah stamina tetap bugar dan badan tetap langsing,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait