Buntut Viral Beli BBM Kena Admin Rp5.000, Pertamina Pecat Operator SPBU yang Pungli

Muhammad Akbar Malik
Viral beli Pertamax Rp100 ribu di SPBU di Bali kena administrasi Rp500. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsSemarang.id Viral di media sosial video memperlihatkan perselisihan antara pengemudi dengan seorang petugas SPBU. Dalam video tersebut, si pengemudi mempertanyakan biaya admin Rp5.000 yang tiba-tiba dikenakan saat dirinya mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU tersebut.

"Apakah ini pungli? setiap hari saya beli Pertamax Rp100 ribu, kena biaya admin Rp5.000 per transaksi," tulis keterangan dalam video tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah SPBU di Sanglah, Denpasar, Bali.

Petugas SPBU-pun tidak mengalah, dia mengatakan bahwa biaya admin sebesar Rp 5000 tersebut sudah tertera dalam peraturan. Namun, ketika konsumen ingin meminta bukti peraturan tertulis mengenai biaya admin tersebut, petugas beralasan untuk meminta konsumen membeli BBM di SPBU tempat lain.

"Peraturannya mana? Peraturan tertulis? Kasih lihat saya. Kalau saya dikasih lihat, saya bayar nih Rp5.000. Itu saya beli Pertamax bukan Pertalite. Tempat lain juga enggak begitu," ucap si pengemudi mobil tersebut.

Merespons video viral tersebut, Pertamina pun meminta maaf atas kejadian tersebut. Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama.

Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network