JAKARTA, iNewsSemarang.id - Polda Metro Jaya telah menangkap artis cantik Angela Lee atas dugaan terlibat dalam penipuan dan penggelapan tas mewah.
Angela Lee diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 15 tas bermerek, termasuk LV dan Hermes, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka melibatkan pembelian berbagai merek tas mewah. Pada awalnya, tersangka membeli tas dari korban secara jujur dan lancar.
"Awalnya, tersangka membeli tas mewah dari berbagai merek, termasuk Hermes dan LV. Pada awalnya, pembelian dilakukan melalui perantara, dan beberapa transaksi berjalan lancar," kata Ade.
Karena merasa sudah mendapatkan kepercayaan, tersangka kemudian membeli tas dengan merek yang sama dalam jumlah yang banyak. Total tas yang dibeli mencapai 15 buah, terdiri dari dua merek yaitu Hermes dan LV.
"Karena transaksi awalnya lancar, tersangka kemudian membeli tas mewah langsung dari korban. Total ada 15 tas bermerek Hermes dan LV. Namun, tersangka diduga melakukan penggelapan atau penipuan hasil penjualan tas tersebut dengan hanya membayar satu kali angsuran," jelasnya.
"Meski ada kesepakatan pembayaran beberapa kali, kenyataannya uang yang telah dibayar oleh para pembeli tidak diserahkan kepada korban, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar. Diduga, uang tersebut digelapkan oleh tersangka AL," pungkasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait