SEMARANG, iNewsSemarang.id – Puluhan orang yang tergabung dalam Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balaikota Semarang, Rabu (21/8/2024) pukul 10.00 WIB.
Dalam aksinya, massa yang terdiri dari Enam LSM diantaranya Lembaga Investigasi Negara (LIN), Gerakan Peduli Anak Bangsa (Gardu Abang), Bumi Pertiwi, Lembaga Pemantau Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan (LP2Dikkes), Indonesia Stop Corruption (ISC), dan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN-RI) tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Selain itu, mereka juga mendorong KPK segera menetapkan dan menahan pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.
Koordinator aksi, Triyono, dari LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada KPK sekaligus desakan agar proses hukum berjalan transparan.
"Kami mengapresiasi KPK yang telah menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemotongan insentif pegawai, serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dari sejumlah saksi yang telah dipanggil KPK," ujar Triyono.
Triyono menambahkan bahwa FPAK kecewa karena hanya ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum ada penahanan kepada mereka.
“Sudah hampir sebulan KPK mengusut kasus ini, tapi masyarakat masih menunggu kepastian siapa saja yang terlibat dan kapan akan ada tindakan tegas berupa penahanan,” tegasnya.
Dalam aksinya, FPAK juga menyoroti tiga klaster dugaan korupsi yang telah ditemukan KPK.
"Ada dana gratifikasi yang besar, tapi masyarakat masih bertanya-tanya, untuk siapa dana itu dikumpulkan, siapa yang membagikannya, dan bagaimana prosesnya. Kami mendesak KPK untuk segera membuka informasi ini ke publik,” lanjut Triyono.
Selain itu, FPAK berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum dan mendukung upaya menciptakan Semarang yang bebas dari korupsi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait