IKN Ditutup untuk Umum hingga September, Ternyata Ini Alasannya

Tangguh Yudha
Kunjungan umum ke IKN akan ditutup sementara hingga September 2024.(Foto: Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menutup kunjungan umum ke proyek IKN. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pekerjaan konstruksi terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Mengutip pengumuman resmi melalui akun media sosial Kementerian PUPR penutupan ini dalam rangka mempercepat progres pengerjaan infrastruktur dasar yang dibangun pemerintah, seperti pengerjaan pengaspalan jalan sumbu barat, jalan sumbu timur, pembangunan anjungan pengunjung, serta area pekerjaan area parkir.

Usai peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024, pembangunan di IKN akan dilanjutkan kembali, di mana terdapat 68 paket pekerjaan dengan intensitas yang sangat tinggi dan dilaksanakan bersamaan.

Untuk itu, kunjungan umum ke IKN akan ditutup sementara hingga September 2024 ," tulis akun instagram resmi Kementerian PUPR.

Sedangkan untuk Jalan tol Balikpapan-KIPP IKN yang sebelumnya dibuka fungsional untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, saat ini juga kembali ditutup hingga pekerjaan konstruksi selesai.

Pada pengumuman itu dijelaskan untuk kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan melampirkan beberapa persyaratan. 

Adapun syarat kunjungan instansi/kedinasan sebagai berikut: 

1.Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN 
2.Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat 
3.Jumlah pengunjung maksimal 15 orang
4.Jumlah kendaraan maksimal 3 unit 
5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network