JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah rencanakan pemberlakuan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Bahlil menekankan rencana itu akan diimplementasikan sebelum Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik pada 20 Oktober 2024.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Meski begitu, Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi."Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail," kata dia.
Menurutnya, yang terpenting adalah BBM bersubsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah. "Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos," ucapnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Padahal sebelumnya, pemerintah sendiri telah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Perlu diketahui, untuk tahun 2025 mendatang, pemerintah mematok volume BBM subsidi mencapai 19,41 juta kilo liter (KL). Angka itu terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL.
Bahlil menerangkan, penetapan volume BBM subsidi itu lebih rendah dibanding yang ditetapkan pada tahun 2024 ini sebesar 19,58 juta KL.
"Kalau untuk subsidi solar yang disepakati adalah Rp1.000 per liter, sama dengan subsidi 2024, tidak ada perubahan. Nanti yang lain-lainnya di bagian Kementerian Keuangan," tuturnya.
Sementara itu, realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada 2023 lalu berada di angka 18,06 juta KL, terdiri dari minyak tanah 0,49 juta KL dan minyak solar 17,57 juta KL.
Kemudian, penyaluran BBM bersubsidi sampai Juli 2024 tercatat sebesar 10,28 juta KL, terdiri dari minyak tanah 0,29 juta KL dan minyak solar 9,99 juta KL dengan outlook penyaluran hingga akhir tahun ini sebesar 18,19 juta KL.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait