JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pembelian BBM subsidi rencananya akan dibatasi oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait keputusan pemerintah tersebut.
Pasalnya, Presiden Jokowi belum bisa memastikan apakah penerapannya bisa dilakukan pada 1 Oktober 2024. Dia menghngkap rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi saat ini masih dalam proses sosialisasi.
"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi. Kita akan melihat di lapangan seperti apa," kata Jokowi saat kunjungannya ke Yogyakarta.
Jokowi menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tersebut. Bahkan, belum ada rapat khusus yang membahas kebijakan ini.
Berhubungan dengan alasan di balik rencana pembatasan, Jokowi menjelaskan bahwa ada dua pertimbangan utama. Pertama, untuk mengatasi masalah polusi udara, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Kedua, pemerintah ingin mencapai efisiensi anggaran menjelang tahun 2025.
"Yang pertama ini terkait dengan polusi terutama di Jakarta. Dan yang kedua, kita juga ingin ada efisiensi anggaran terutama di tahun 2025," terang Presiden Jokowi.
Selain itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkonfirmasi bahwa pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi kemungkinan akan dimulai pada 1 Oktober 2024.
Saat ini, pemerintah sedang mengkaji waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan ini. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait