JAKARTA, iNewsSemarang.id - Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang secara resmi turut mendesak pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk keluar dari Board of Peace (BoP) buntut serangan yang dilakukan AS-Israel kepada Iran.
MUI menjelaskan, AS yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP menghadapi pertanyaan besar: Apakah strategi tersebut sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?
"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," tulis MUI dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Minggu, (1/3/2026).
Tausiyah MUI dalam surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 ini ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menilai yang terjadi justru sebaliknya. Presiden AS Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh berdoa dalam sholat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia.
"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan perang akan mendatangkan kemudhorotan global," kata MUI.
Serangan AS dan Israel terhadap Iran membuat Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei gugur. MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," tulisnya.
MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."
MUI memahami serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.
"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis dalam poin ketiga.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait
