JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menemukan fakta baru terkait kematian dokter Aulia Risma, seorang dokter PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RUSP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa para senior dokter Aulia meminta uang di luar biaya akademik pendidikan, dengan nominal yang bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp40 juta.
Uang tersebut digunakan untuk keperluan non-akademik, seperti membayar gaji OB, penulis lepas untuk naskah akademik, serta kebutuhan lainnya untuk senior.
Sayangnya, praktik ini telah dialami dokter Aulia sejak semester pertama PPDS, yaitu sekitar Juli hingga November 2022.
"Ini berarti aksi pemalakan sudah berlangsung sekitar dua tahun," ungkap Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, dalam keterangan resmi yang diterima iNews.id pada Minggu (1/9/2024).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait