SEMARANG, iNewsSemarang.id – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr. Yan Wisnu Prajoko menyebut sampai saat ini masih mengikuti kebijakan dari Kemenkes maupun RSUP Kariadi, aktivitas klinisnya masih diberhentikan di rumah sakit tersebut. PPDS Anestesi FK Undip di sana juga masih diberhentikan sementara.
dr. Yan Wisnu menyebut sudah 16 tahun bekerja di RSUP dr Kariadi Semarang. Informasi dari rumah sakit tersebut, dr. Yan Wisnu memang berstatus sebagai PNS di sana.
“Tiap minggu saya merawat kurang lebih 300 pasien khususnya pasien kanker stadium lanjut, kedua saya sebagai dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter subspesialis,” katanya saat diwawancara usai Apel Pagi dan Kegiatan Simpatik Bersama Membangun Pendidikan yang Bermartabat di FK Undip, Kampus Tembalang, Kota Semarang, Senin (2/9/2024).
Dia mengamini tentunya masih mengikuti kebijakan dari Kemenkes maupun adanya surat dari Dirut RSUP dr Kariadi Semarang tentang pemberhentian sementara PPDS Anestesi FK Undip termasuk aktivitas klinisnya di sana.
“Harapan paling utama, pertama hak pembelajaran anak didik tidak boleh berhenti, hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh berhenti. FK Undip mensikapi kondisi akhir-akhir ini. Kami insan pendidikan di FK Undip berkomitmen menjalankan pendidikan yang bersih dan melindungi anak didik,” kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait