Pemberhentian PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr. Kariadi ini sesuai dengan surat nomor TK.02.02/D/44137/2024 tertanggal 14 Agustus 2024 ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Azhar Jaya.
Sementara aktivitas klinis dr. Yan Wisnu diberhentikan sementara sesuai surat nomor: KP.04.06/D.X.7465/2024 berkop surat Kementerian Kesehatan ditandatangani Dirut RSUP dr Kariadi Semarang dr. Agus Akhmadi.
Diketahui, rentetan kejadian ini bermula ketika ada seorang dokter yang juga mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip dr. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kosnya di Kota Semarang, 12 Agustus 2024 malam. Polisi menemukan sejumlah bukti, di antaranya dugaan perundungan yang dialaminya.
Beberapa warganet juga merespons dengan memberikan beberapa informasi di media sosial seputar kejadian itu hingga apa yang terjadi di RSUP dr Kariadi – PPDS Anestesi FK Undip.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait