JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi hingga saat ini terjadi karena ulah oknum penimbun, bukan karena kurangnya pasokan dari Crude Palm Oil/CPO.
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, I G Ketut Astawa mengatakan, dari temuan Satgas Pangan, ada oknum-oknum yang sengaja menimbun produk minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran.
Temuan itu sekaligus menegaskan bahwa kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan kurangnya pasokan dari produsen Crude Palm Oil/CPO atau produsen minyak goreng.
Berdasarkan data Kemendag, komitmen penyaluran minyak goreng dari produsen CPO sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari. Jumlahnya melebihi kebutuhan warga Indonesia setiap bulan, yang sebenarnya berkisar antara 279 juta liter sampai 300 juta liter.
Dengan penyaluran minyak goreng oleh produsen CPO yang mencapai 351 juta liter selama 14 hari, seharusnya pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit di pasaran, karena ulah oknum penimbun minyak goreng yang tidak bertanggung jawab.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait