Di samping itu, lanjut dia, penyidik juga mendalami sejumlah data dokumen dari orang tua korban maupun pihak Kementerian Kesehatan.
"Dinamika penyelidikan. Penyidik akan menentukan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait