SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng menggelar pelatihan bagi 92 personel tambahan pengawal pribadi (Walpri). Pelatihan ini dalam rangka menghadapi dinamika pengamanan Pilkada di beberapa wilayah yang melibatkan lebih dari dua pasangan calon.
Pelatihan bagi personel Walpri tambahan itu sekaligus bagian dari Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 yang digelar Polda Jateng dalam rangka pengamanan Pilkada di Jawa Tengah.
Pelatihan bagi Walpri tambahan ini digelar di Mako Brimob Kompi Simongan Satbrimob Polda Jateng, Kota Semarang, mulai tanggal 17 hingga 22 September 2024. Pelatihan diawali dengan apel pembukaan pelatihan pada Selasa (17/9/2024) pagi.
Apel dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho dan dihadiri para Kasatgas dan Kasubsatgas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025. Apel pembukaan pelatihan Walpri tambahan ditandai dengan penyiraman air bunga oleh Wakapolda kepada perwakilan peserta pelatihan
Dalam amanatnya, Wakapolda menyampaikan Polda Jateng menyiapkan 92 personel walpri tambahan untuk memenuhi kebutuhan dari delapan kabupaten dan kota yang memiliki lebih dari dua pasangan calon kepala daerah.
“Kebutuhan tambahan personel Walpri muncul akibat adanya delapan kabupaten dan kota yang memiliki lebih dari dua pasangan calon kepala daerah. Sebagai antisipasi, Polda Jateng menyiapkan 92 personel tambahan yang telah melalui proses seleksi ketat,” jelas Brigjen Pol Agus Suryonugroho.
Personel Walpri tambahan tersebut berasal dari delapan satuan wilayah, yaitu Polresta Cilacap, Polresta Pati, Polres Tegal Kota, Polres Temanggung, Polres Pemalang, Polres Kendal, Polres Salatiga, dan Polres Klaten. Mereka telah lulus berbagai tes, termasuk tes psikologi, dan akan menjalani pelatihan yang mencakup kemampuan menembak, bela diri, proteksi VIP, serta pelatihan fisik lainnya.
“Melalui pelatihan ini diharapkan personil Walpri memiliki kematangan jiwa, mental yang baik, keterampilan beladiri, kemampuan menembak dan pengawalan guna meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai potensi permasalahan dalam pelaksanaan tugasnya mengawal pasangan calon,” ungkapnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait