Nusmatun mengaku mengirimkan uang setiap bulan selama almarhumah mengikuti PPDS di Undip Semarang. Menurut pengakuan almarhumah, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan senior hingga angkatannya.
Hingga Agustus, saat dr. Aulia meninggal, keluarga masih mengirimkan uang yang totalnya mencapai Rp225 juta. Namun, mereka tidak mengetahui secara pasti penggunaan uang tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Achmad, optimistis bahwa kasus ini akan terbuka dan ada tersangka dari bukti-bukti perundungan dan pemerasan yang telah disampaikan ke polisi.
"Insya Allah, tidak sampai 20 hari lagi akan ada tersangka terkait pemerasan. Untuk perundungan, pelapornya harus masih hidup. Ada tiga yang akan melapor, namun mereka butuh jaminan keamanan dari Kemenkes dan Kemendikbud," katanya.
Di sisi lain, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng terus mengumpulkan bukti dan saksi. Sampai saat ini, 34 saksi telah diperiksa dan jumlahnya mungkin akan bertambah.
Sebelumnya, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang. Korban ditemukan pada 12 Agustus 2024 dan diduga terkait dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga korban telah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jateng pada 4 September 2024.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait