Di GBL Temukan Ada Penjualan Miras dan PK di Bawah Umur, Asosiasi Mahasiswa Lapor Pemkab Kendal

Tim iNews
AMPKP menyebut banyak pelanggaran terjadi di tempat karaoke yang dikelola Pokdarwis Mlaten Sari.(Ist)

 KENDAL, iNewsSemarang.id - Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik ( AMPKP) menemukan adanya sejumlah pelanggaran di tempat wisata karaoke keluarga yang berada di Dusun Gambilangu (GBL) Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu. Pelanggaran yang ditemukan AMPKP ini lalu dilaporkan ke Pemkab Kendal.

Perlu diketahui, tempat wisata karaoke keluarga ini dikelola oleh Pokdarwis Mlaten Sari. Dan Surat Keputusan (SK) Pokdarwis dikeluarkan oleh Disporapar Kendal.

Ketua AMPKP, Muhammad Sohib Mirbath menyampaikan, temuan adanya penjualan miras ditemukannya saat melakukan investigasi.

"Selain itu, kami juga menemukan adanya pelanggaran pidana, seperti memperkerjakan pemandu karaoke (PK) di bawah umur," kata Muhammad Sohib usai audiensi ke Disporapar Kendal, Jumat (20/9/2024).

Audensi bersama Disporapar Kendal itu dilakukan dirinya bersama sejumlah temannya. Dalam audensi tersebut, pihaknya meminta kepada Disporapar Kendal agar mencabut SK kepengurusan Pokdarwis Mlaten Sari. Selain itu, pihaknya juga meminta agar dilakukan reorganisasi Pokdarwis Mlaten Sari yang dianggap pihaknya menyalahi aturan.

Sohib juga menegaskan bahwa temuannya itu akan dilaporkan ke Disporapar Kendal secara tertulis disertai dengan sejumlah bukti-bukti.

“Kedatangan saya di sini untuk melaporkan bahwa Pokdarwis Mlaten Sari terdapat dugaan ketidak bersihan  struktur organisasi, bahkan amburadul. Selain itu juga tidak ada transparasi dana," terangnya.
 
Kepala Disporapar Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan, pihaknya  belum bisa menindak lanjuti temuan AMPKP, karena tidak ada laporan secara tertulis yang dilampiri bukti yang kuat sebagai dasar  untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Mereka datang hanya menyampaikan secara lisan dari hasil investigasinya," kata Ircham.

Dia menyarankan agar AMPKP segera membuat laporan tertulis disertai bukti-bukti sebagai dasar pihaknya untuk melangkah menindaklanjuti kasus tersebut. 

Ircham menambahkan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam pembentukan struktur pengurus pokdarwis. "Terkait struktur pengurus pokdarwis sepenuhnya hasil kesepakatan pihak masyarakat dengan desa setempat. Atas dasar tersebut  disporapar mengeluarkan SK," bebernya.

Terpisah, Ketua Pokdarwis Mlaten Sari, Budiono mengaku bahwa, Pokdarwis Mlaten Sari baik baik saja. Bahkan bersinergi dengan masyarakat maupun pengusaha karaoke yang dikelola oleh pokdarwis.
 
“Pokdarwis Mlaten Sari sampai saat ini baik baik saja. Bahkan kami  bersinergi dengan masyarakat, salah satu contoh dalam pembangunan jalan. Kami juga ikut membatu dana, bahkan para  pengusaha karaoke juga tidak ada masalah. Kalau ada yang melapor itu  oknum. Kalau memang bisa membuktikan ya gak masalah," ujarnya.

Budiono menambahkan, sebagai Ketua  Pokdarwis Mlaten Sari dirinya merasa bangga bisa mewarnai pertumbuhan ekonomi masyarakat, bahkan dirinya sebagai ketua mengaku tidak pernah  menerima honor maupun gaji dari pokdarwis.

 

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network