JAKARTA, iNewsSemarang.id - Gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah Tan telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024). Proses perceraian ini dilakukan melalui e-court.
Dalam putusan tersebut, Ruben hanya meminta cerai dari Sarwendah. Namun, mereka sudah mencapai kesepakatan di luar sidang mengenai harta gono-gini dan hak asuh anak.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa rumah mewah yang saat ini dihuni Sarwendah akan menjadi milik mantan istri Ruben.
"Rumah mewah yang baru ini diberikan kepada Sarwendah, tetapi ada kewajiban yang masih harus diselesaikan. Ruben akan tetap menyelesaikan kewajibannya meskipun mereka sudah bercerai," jelas Minola Sebayang dalam konferensi pers melalui Zoom, Selasa (24/9/2024).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait