Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. telah menyelesaikan SD atau yang sederajat,SMP atau yang sederajat, dan SMA atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
b. memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
c. mendapat rekomendasi dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 usulan terbaik.
Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait