SEMARANG, iNewsSemarang.id - Guna mempercepat vaksinasi Covid-19, Polrestabes Semarang memberikan bonus sembako berupa minyak goreng dan beras kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan vaksinasi Covid-19 bonus sembako ini digelar Satlantas Polrestabes Semarang, salah satunya menyasar para pemohon SIM.
“Vaksinasi kami berikan kepada masyarakat umum, antara lain para pemohon SIM. Tujuannya percepatan vaksin dalam penanggulangan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang,” kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, Sabtu (5/3/2022).
Adapun masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang pembuatan SIM di Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang, sebanyak 34 orang. Peserta mengikuti vaksin untuk dosis tahap 1, 2 dan 3.
Selain itu, Satlantas Polrestabes Semarang juga melaksanakan bakti sosial membagi sembako berupa beras dan minyak goreng kepada pemohon SIM.
Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022. Satlantas menyebar pamflet dan stiker undangan tentang ajakan vaksin masyarakat yang belum vaksin sebanyak 1.000 lembar.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait