MADIUN. iNewsSemarang.id - Salah satu yang menjadi alasan bagi calon pemudik yang akan menggunakan moda transportasi kereta api adalah belum lengkapnya vaksinasi Covid-19. Selama ini, penumpang kereta api disyaratkan telah memiliki bukti vaksinasi, baik bukti fisik maupun dalam aplikasi.
Namun, pada mudik Idul Fitri 2023 atau mudik tahun ini ada kelonggaran dari kebijakan tersebut, status vaksinasi Covid-19 sudah tidak lagi diberlakukan bagi calon penumpang kereta api.
Menurut Muhadjir, vaksinasi Covid-19 tidak lagi menjadi syarat untuk perjalanan kereta api maupun pesawat terbang
Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy saat memantau arus mudik Lebaran di Stasiun Besar Madiun, Jawa Timur, Minggu (16/4/2023).
Muhadjir pun menelepon langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berada di Stasiun Madiun.
Hal ini ia sebut lantaran masih menemukan adanya pemberlakuan screening dan status vaksinasi Covid-19 pada calon penumpang Kereta Api di Stasiun Madiun. “Ditemukan masih adanya screening vaksinasi calon penumpang, saya nyatakan status vaksinasi Covid-19 sudah tidak lagi diberlakukan,” katanya di Stasiun Kereta Api Madiun.
Meski tak lagi menjadi syarat wajib, Muhadjir tetap ia menganjurkan calon penumpang kereta api sudah bervaksin dosis satu, dua dan tiga atau booster.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait