Permasalahan yang dibahas dalam dialog ini di antarnaya meningkatnya tren perilaku nakal di kalangan remaja di Semarang, termasuk aktivitas terkait geng, kekerasan, dan gangguan sosial.
Kapolrestabes Semarang juga menegaskan kembali akan terhadap kenakalan remaja sudah melebih batas kewajaran pihaknya akan bertindak tegas untuk melanjutkan ke proses hukum.
“Kenakalan remaja yang sudah menjurus ke tindak kriminal itu formulasinya penegakanya beragam, yang terbukti kita proses ada 77 orang dari 43 kasus yang kami pidanakan,” sebut Kombes Pol Irwan Anwar.
“Dan sisanya yang sifatnya pelanggran kecil kita lakukan pembinaan dan kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan mitigasi,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait