"Jadi lokasinya memang di luar (sekolah) di gedung kosong posisinya gelap sehingga anak yang berkonflik dengan hukum ini yang yang bersama temannya untuk menyalakan flash HP," kata Kasat Reskrim Polres Demak, akp Winardi di Mapolres Demak, Sabtu (5/10/2024).
Saat di lokasi, kata dia korban berinisial DNW (13 tahun) menolak ajakan tersebut sehingga pelaku memaksa untuk tindak kekerasan seksual dengan memegang buah dada korban.
"Lantaran orang tua korban keberatan atas peristiwa itu kita terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Kita juga mendalami kasus ini ke pihak sekolah untuk menemui beberapa saksi terkait tindak pidana tersebut," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait