Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Kuasa Hukum: Jangan sampai Orang di Atas Tak Tersentuh

Ahmad Antoni
Kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, masih terus bergulir. (Ist)

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Ditkrimum Polda Jawa Tengah, diputuskan masih perlu dilakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus didalami penyidik untuk menetapkan tersangka.

"Penyidik masih harus mendalami hasil gelar perkara dan harus berhati-hati dalam menentukan tersangka," katanya.

Polisi menyelidiki perkara tersebut setelah seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang.

Kematian korban berinisial Aulia Risma yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga Aulia Risma sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network