SEMARANG, iNewsSemarang.id – Perlakuan tindak kekerasan diduga dilakukan petugas Satpol PP Kota Semarang terhadap seorang pedagang kopi keliling di Jalan Pahlawan Semarang pada Senin (20/10/2024) malam.
Korban diketahui bernama Mahendra Cahya Wicaksono (22) warga Kota Semarang .Tidak hanya diambil paksa gerobak daganganya, namun Mahendra juga mendapatkan perlakuan kekerasan oleh petugas Satpol PP.
Melalui Kantor Bantuan Hukum Novel Bakrie, kasus penganiayaan tesebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Semarang.
Enggar Darmawan Pengacara Kantor Bantuan Hukum Novel Bakrie yang membantu korban menegaskan, kronologi peristiwa saat petugas Satpol PP melakukan razia dan langsung mengambil barang dagangan.namun pedagang berusaha mempertahankan.
“Petugas melakukan razia,tanpa memberi himbauan, tanpa apa langsung mengambil barang,harusnya kan nggak boleh seperti itu.Dia mengambil barang,pedagang kan nggak tahu kalau dari Satpol PP,tahunya orang mau mencuri atau apa, sehingga pedagang mempertahankan barang, terus dikeroyok ,karena mempertahankan dagangan ini,” katanya usai melakukan laporan, di SPKT Mapolrestabes Semarang, Selasa (21/10).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait