SEMARANG, iNewsSemarang.id – Tim hukum Andika-Hendi mengungkap pertemuan paguyuban kepala desa (PKD) Kabupaten Pemalang yang menginstruksikan agar memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Pertemuan yang dikemas dalam acara bertajuk ‘Silaturahmi dan Konsolidasi PKD digelar di sebuah hotel di wilayah Pekalongan pada Selasa, 22 Oktober 2024 sore.
Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pun membenarkan pertemuan kades itu sekaligus mengarahkan untuk memilih salah satu paslon Pilgub 2024.
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo mendapat informasi terkait adanya acara tersebut pada Senin, 21 Oktober 2024 malam.
“Selasa kemarin tanggal 22 Oktober, kami satu tim berangkat ke Pekalongan. Sebelumnya pada malam hari, kita menemukan informasi adanya upaya mobilisasi kades Pemalang untuk mengadakan pertemuan di Pekalongan,” ungkap Richard, Rabu (23/10).
Saat sampai di hotel, Richard mendapati banyak mobil yang terparkir. Ia pun membenarkan acara pertemuan paguyuban kades Pemalang itu memang berlangsung di hotel tersebut.
“Ternyata terdapat fakta bahwa ada pengumpulan kades Pemalang dengan relawan di sana. Pertemuan selesai hampir sore hari,” jelasnya.
Saat mendatangi acara itu, Richard dan timnya menemukan seorang perempuan yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Jawa Tengah. Pihaknya pun mengaku mempunyai bukti lengkap hadirnya Ketua PKD itu dalam acara tersebut.
“Beliau ada di situ, dari pengetahuan umum, beliau bertempat tinggal di Purwodadi, Grobogan. Yang bersangkutan ada di sana,” bebernya.
Richard dan timnya menilai bahwa kades selalu dijadikan senjata pemenangan salah satu paslon dalam Pilkada 2024.
“Keadaan yang perlu kita sampaikan, kades ini jadi objek yang terus digunakan untuk pihak tertentu, terkait kepentingan politisasi kontestasi pilkada,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Richard mengaku sudah mengajak Bawaslu dan DPC PDIP setempat untuk hadir di lokasi.
Baik Bawaslu maupun DPC PDIP pun sudah melakukan klarifikasi bahwa kejadian itu memang benar adanya.
“Yang bersangkutan sudah klarifikasi kalau itu ada dan terjadi dengan data. Itu jadi temuan pada kita, proses Pilkada Jateng sudah melawan hukun secara masif. Hampir semua kabupaten/kota, kades itu digerakan,” ujarnya.
Richard khawatir terhadap pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah. Ia merasa, Pilkada 2024 berjalan dengan cara-cara melawan hukum. Tak terkecuali pengarahan kepala desa yang masif dilakukan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait