Selain itu, saat melakukan pendaftaran QR Pertalite, KTP dan STNK menggunakan foto langsung (waktu nyata/real time) dari perangkat yang digunakan untuk memfoto, misal foto langsung dari smartphone (telepon genggam pintar).
Untuk tulisan pada KTP, STNK, serta dokumen lain yang dipersiapkan agar terlihat jelas dan tidak buram, tidak terpotong, tidak terkena cahaya yang menyebabkan tulisan tidak terbaca.
Konsumen juga diwajibkan mendaftar QR code Pertalite dengan menggunakan alamat e-mail pribadi yang dimiliki.
Helpdesk di SPBU dapat melayani dan membantu langsung konsumen yang memiliki kendala dalam proses pendaftaran subsidi tepat. Petugas helpdesk dapat secara langsung membantu pelanggan dalam melakukan pendaftaran program subsidi tepat. Konsumen bisa berkonsultasi langsung dengan petugas helpdesk yang ada di SPBU.
“Bila pelanggan mengalami kendala data yang salah saat mendaftar QR code Pertalite, bisa melaporkan ke PCC 135 ataupun mendatangi langsung helpdesk yang ada di SPBU,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait