Duduk Perkara Wareng Dilaporkan Yoyok Sukawi ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian

Ahmad Antoni
Suporter PSIS saat mendatangi Mapolrestabes Semarang guna memberikan dukungan ke Wareng. (Instagram)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Duduk perkara Plt Ketua Umum Panser Biru Kepareng Wareng dilaporkan oleh CEO PSIS yang juga Calon Wali Kota Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi atas dugaan ujaran kebencian, menjadi sorotan. Wareng telah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (31/10/2024). 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Kepolisian sendiri telah memanggil terlapor Kepareng alias Wareng untuk diklarifikasi.

"Semua laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti. Pemanggilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut yang dilakukan," katanya dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan dan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.

Sementara, dalam pemeriksaan dari pihak kepolisian masih dalam tahap pertanyaan-pertanyaan umum. Disebutkan, baru delapan pertanyaan yang diajukan dari rencana total 20-25 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik Polrestabes Semarang.

Merespons kasus pelaporan oleh Yoyok Sukawi, Wareng menegaskan bahwa dirinya hanya menyalurkan aspirasi untuk kemajuan PSIS tanpa niat mengumbar kebencian maupun tujuan politik

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network