Duduk Perkara Wareng Dilaporkan Yoyok Sukawi ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian

Ahmad Antoni
Suporter PSIS saat mendatangi Mapolrestabes Semarang guna memberikan dukungan ke Wareng. (Instagram)

“Pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputar isu dugaan ujaran kebencian, tapi menurut kami itu bukan ujaran kebencian melainkan kritik yang dilandasi cinta untuk kemajuan manajemen PSIS,” tegasnya.

Dia menyebutkan terkait bukti yang dibawa oleh pelapor adalah ajakannya untuk aksi pada tanggal 2 November mendatang, unggahan ulang (repost) sebuah story Instagram dan sejumlah poster bertuliskan “Save PSIS” dan “Love PSIS.”

“Ini semua demi kemajuan PSIS, bukan untuk nuansa politik atau apapun,” tegas Wareng. Menurutnya, sejumlah kritik yang dia sampaikan adalah bentuk kekecewaan dan sejumlah suporter PSIS Semarang yang saat ini berada di papan bawah.

“Sebagai ketua Panser Biru, saya hanya mewakili suara teman-teman yang kecewa dengan kondisi PSIS yang saat ini berada di dekat zona degradasi. Kami juga telah mencoba bertemu pihak manajemen PSIS, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network