SEMARANG, iNewsSemarang.id - Setidaknya ada empat titik kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jawa Tengah yang dipetakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah.
"Ada empat komponen yang sekarang menjadi titik kerawanan (pelanggaran)," kata anggota Bawaslu Jateng Sosiawan saat "Serap Aspirasi dengan Wakil Ketua Komite I DPD RI", dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2024).
4 Kerawanan di Pilkada Jateng 2024
1. Abuse of Power
Pertama, kata dia, fenomena gejala "abuse of power" atau penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan yang marak terjadi, tetapi tidak mudah ditelusuri dan dicari buktinya.
Padahal, ia mengatakan bahwa gejala terjadinya fenomena penyalahgunaan kekuasaan selama ini telah banyak disuarakan publik yang mengartikan terjadi. "Misalnya ketidaknetralan pejabat negara atau daerah. Nah, ini biasanya lemah dalam pembuktian. Karena laporan biasanya tidak disertai bukti sehingga kami kesulitan untuk menindaklanjuti," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait