2. Netralitas ASN dan Kades
Kedua, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades) sebagai isu penting yang menjadi perhatian lembaga pengawas pilkada.
"Pencegahan sebenarnya terus kami lakukan mengenai pentingnya netralitas kades dan ASN lewat berbagai cara dan forum kegiatan. Tetapi mereka ini seperti tidak ada takut dan malunya," katanya.
3. Politik Uang
Ketiga, ia menyoroti politik uang dengan segala bentuknya yang berpotensi marak menjelang pilkada, sedangkan masyarakat menjadi mata rantai yang paling lemah. "Kalau masyarakat tidak permisif dan betul-betul anti (antipolitik uang) maka tidak akan terjadi. Karena pertama kali yang (berperan, red.) menolak adalah masyarakat sendiri," katanya.
Bahkan, kata dia, bentuk politik uang bisa saja terjadi bukan dalam bentuk uang, tetapi berwujud pemberian berbentuk lainnya, termasuk fasilitas kepada masyarakat, dan sebagainya.
4. Hoaks, Kampanye Hitam dan Pemberitaan Negatif
Keempat, kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng, fenomena di media sosial berupa hoaks, kampanye hitam, hingga pemberitaan negatif yang menyudutkan salah satu pasangan calon.
"Bawaslu telah melakukan pengawasan medsos sedemikian luar biasa. Bahkan, kami telah membentuk pasukan silver. Pembentukan pokja penanganan isu negatif, serta gugus tugas pengawas pemberitaan media penyiaran dan iklan kampanye," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait