SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memimpin Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (14/11). Kegiatan sakral tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.
Terpantau satu orang yang diambil sumpahnya pada kesempatan kali ini, yakni Sylvie Lucienne asal Prancis.
Prosesi ini merupakan bagian dari tahap Pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, yang merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Saudara sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Tejo.
"Dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah Warga Negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela," sambungnya.
Pada saat yang sama, Kakanwil juga mengambil Sumpah Jabatan 7 orang Pejabat Non Manajerial serta 27 Anggota dan 1 orang Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris. Kepada yang dilantik Kakanwil berpesan untuk bekerja secara profesional dan penuh amanah.
"Sebagai Pejabat Fungsional, Saudara merupakan ujung tombak kinerja, Saudara dituntut untuk lebih kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan," kata Tejo.
"Bagi Anggota MPD agar selalu menjaga martabat dan kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum," tutup Kakanwil.
Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, Kepala UPT se-Kota Semarang, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait