SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng. Senin, (25/11/2024), dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2024.
Apel dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho yang diikuti 1.112 personel yang di Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemungutan suara di Polres Jajaran Polda Jateng.
Dalam arahannya, Wakapolda menyatakan rangkaian kegiatan Pilpres sudah dilewati, kegiatan Pilkada 2024 sudah sampai diujungnya dari penetapan calon hingga kampanye dan sebentar lagi akan melakukan pengamanan TPS.
“Secara spesifik rekan rekan akan bertugas di TPS, jadi ada 3 kategori TPS yang harus dipahami yang pertama adalah TPS Rawan pola pengamanannya adalah 2-6-12 ( 2 Polri, 6 Tps dan 12 Linmas) sedangkan TPS Sangat rawan pola pengamanannya 2-1-2 yang terdiri dari 2 Polisi 1 TPS dan 2 Linmas sama dengan TPS khusus pola pengamannya 2-1-2,” sebutnya.
Brigjen Agus menambahkan penugasan ini selain sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tetapi penugasan pengamanan TPS secara spesifik harus mempedomani Prinsip Netralitas. “Agar seluruh personil yang melaksanakan Pengamanan TPS mempedomani Prinsip Netralitas,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait