JAKARTA, iNewsSemarang.id – Berikut ini informasi kalender libur nasional dan cuti bersama 2025 yang perlu Anda ketahui. Pemerintah mengeluarkan keputusan terkait hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui keputusan bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri.
Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8/2024 mengenai Hari-hari Libur, yang menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Bersama Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Daftar long weekend dan cuti bersama 2025 :
Long Weekend
1. Long Weekend Januari 2025
- Long weekend 25-29 Januari 2025 (Sabtu-Rabu): libur Isra' Mi'raj, cuti bersama Imlek, dan perayaan Tahun Baru Imlek.
2. Long Weekend Maret 2025
- Long weekend 28-30 Maret 2025 (Jumat-Minggu): libur dan cuti bersama untuk merayakan Hari Suci Nyepi.
3. Long Weekend April 2025
- Long weekend 18-20 April 2025 (Jumat-Minggu): libur nasional memperingati Waisak Yesus Kristus.
- Long weekend 31 Maret-7 April 2025 (Senin-Senin): libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait