Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya!

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi kalender. (Freepik)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Terdapat 25 hari libur dan cuti bersama pada tahun 2026.

Rinciannya, sebanyak 17 hari ditetapkan sebagai libur nasional. Sementara cuti bersama sebanyak 8 hari.

"Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari," sebut Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno dalam konferensi di kantornya, Jumat (19/9/2025).

"Sedangkan yang cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas Kementerian di mana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari," jelasnya.

Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026:

Hari Libur Nasional
- 1 Januari 2026 Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026 Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari 2026 Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026 Hari Suci Nyepi

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network