Resmi, Ini Hasil Perhitungan Suara Pilgub Jateng 2024 di Kendal

Agus
Jajaran KPU Kendal bersuafoto usai proses rekapitulasi suara Pilgub Jateng 2024 di KPU Jateng.(Ist)

 

KENDAL, iNewsSemarang.id - KPU Kendal secara resmi mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah tahun 2024. Hasil ini disampaikan usai KPU Kendal melakukan rekapitulasi perhitungan suara di KPU Jawa Tengah.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin menyampaikan, dari total data pemilih sebanyak 809.017 orang, hanya ada 625.899 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Dari total jumlah pemilih tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Andika Perkasa - Hendrar Prihadi alias Hendi meraih 226.770 suara. Dan Paslon Ahmad Luthfi - Taj Yasin memperoleh 320.025.

"Jumlah seluruh suara sah Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal sebanyak 546.795 suara. Jumlah suara tidak sah 79.104 suara dan total 625.899 suara," terang Khasanudin, Minggu (8/12/2024).

Kata Khasanudin, dengan hasil tersebut, menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pigub Jateng tahun 2024 meningkat mencapai 77,37 persen, dibanding dengan Pilgub Jateng di Kabupaten Kendal tahun 2018 yang hanya 68,30 persen.

Dia membeberkan, proses rekapitulasi suara dilakukan berjenjang dimulai dari tingkat TPS, kemudian dilanjutkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Setelah itu kami mengikuti proses rekapitulasi tingkat provinsi di KPU Jateng pada tanggal 5 Desember 2024," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, proses yang dilalui ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

Dirinya memastikan akurasi data hasil rekapitulasi sesuai dengan hasil penghitungan suara di TPS. 

"Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi, maka proses rekapitulasi tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, pemantau pemilu, dan media massa, serta masyarakat," ujarnya.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network