Penampakan Aipda Robig Digiring Provos Menuju Ruang Sidang Kode Etik Polda Jateng

Eka Setiawan
Aipda Robig Zainudin (pakai rompi) digiring Provos Polda Jateng menuju ruang sidang kode etik, Senin (9/12/2024) siang di Mapolda Jateng, Kota Semarang. (Eka Setiawan)

“Pimpinan sidangnya AKBP Edy Sulistyo pamen (perwira menengah) Ditresnarkoba Polda Jateng,” kata Kombes Artanto di depan ruang sidang.

Robig diketahui sampai saat ini masih ditahan di Bid Propam Polda Jateng. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono menjelaskan bahwa peristiwa penembakan Gamma dan beberapa korban lain oleh Aipda Robig, tak terkait dengan tawuran. 

Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian. (eka setiawan)



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network