get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo Tawarkan 3 Solusi Kembalikan Independensi KPK, Apa Saja?

Masa Jabatan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Segera Habis, Ini 3 Nama Calon Penggantinya

Senin, 07 Agustus 2023 | 16:43 WIB
header img
Ketua DPRD Jateng Sumanto ungkap 3 nama Penjabat pengganti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo,. Foto: iNews/Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Masa jabatan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo akan segera berakhir pada 5 September 2023. DPRD Jateng pun telah mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Ketua DPRD Jateng Sumanto pun membeberkan tiga nama calon yang dimaksud yaitu Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.  

“Usulan tiga nama tersebut merupakan hasil rapat gabungan, seluruh pimpinan DPRD Jateng dan ketua fraksi turut dalam musyawarah pengusulan nama tersebut,” ungkap Sumanto, Senin (7/8/2023).  

Tiga nama calon Pj Gubernur Jateng itu, sebut Sumanto, sudah dikirimkan DPRD Jateng ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Politisi PDI-Perjuangan tersebut menambahkan pemilihan tiga nama itu berdasar atas kapabilitas yang dianggap mampu meneruskan program Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.    

Selanjutnya, nama tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan menjadi Pj Gubernur Jateng.

Pemilihan Pj Gubernur berdasarkan Permendagri No 4 Tahun 2023. Tercantum pada Pasal 2, yakni untuk mengisi kekosongan jabatan.

Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut