Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip

Eka Setiawan
Ilustrasi Kampus Undip Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, memasuki babak baru. Teranyar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan hal itu. “Nggih Mas, hasil gelar perkara PPDS sudah ada,” kata Kombes Dwi kepada MNC Portal, Senin (23/12/2024) siang.

Namun demikian, Kombes Dwi belum bersedia membeber siapa tersangka kasus tersebut dan delik apa yaang disangkakan kepada tersangka. Termasuk pula dari pihak mana tersangka kasus tersebut. “Monggo bisa ditanyakan ke Kabid Humas (Polda Jateng), ditunggu saja dari Kabid Humas (lebih lengkapnya)," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat dihubungi via telepon belum merespons. Dia mengirimkan pesan meminta waktu mempelajarinya.

“Saya masih di luar sedang cek Pos Nataru, hasil gelar perkara harus saya baca dan pahami dan diskusikan dengan Dir Krimum dahulu, baru bisa wawancara,” kata Kombes Artanto. Diketahui, almarhumah dr. Aulia Risma Lestari, yang merupakan mahasiswi PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip, lewat keluarga dan kuasa hukumnya, Misyal Ahmad, mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024).

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network