Undip Buka Suara soal Penetapan 3 Tersangka, Masih Bekerja seperti Biasa

Eka Setiawan
Mendiang dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip). Foto: Ist

SEMARANG,, iNewsSemarang.id - Universitas Diponegoro (Undip) buka suara terkait penetapan tersangka oleh Polda Jateng kepada 3 orang civitas akademika setempat terkait kasus pemerasan mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip dr. Aulia Risma Lestari.

Kuasa Hukum dan Juru Bicara Undip Kaerul Anam menyebut karena sudah masuk tahap pro justicia pihak Undip tentu menghormati proses hukumnya.

"Undip akan memberikan bantuan hukum dengan harapan mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran senyatanya bukan berdasar kepentingan pihak tertentu," tulis Kaerul, Kamis (26/12/2024).

Dia mengatakan ada 3 tersangka, yakni Kaprodi PPDS Anestesi, staf admin dan satu lagi mahasiswi PPDS.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network