Undip Buka Suara soal Penetapan 3 Tersangka, Masih Bekerja seperti Biasa

Eka Setiawan
Mendiang dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip). Foto: Ist

"Semuanya masih menjalankan pekerjaannya sebagaimana mustinya," sambungnya.

Undip, sebutnya, tetap memegang azas praduga tak bersalah, mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Senior dari korban tetap mengikuti proses belajar seperti biasa," tandasnya. 

Diketahui, 3 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng adalah; Kaprodi PPDS Anestesiologi FK Undip Taufik Eko Nugroho dan stafnya Sri Maryani. Tersangka ketiga adalah Zara Yupita Azra yang merupakan senior korban. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network