Berapa Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50%? Cek Rinciannya Berikut Ini

Nanda Surya Shadan
Ilustrasi meteran listrik. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menetapkan kebijakan baru terkait batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50% supaya subsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Lantas, berapa batas maksimal pembelian token listrik diskon 50%? 

Berikut ini batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50%.

Selain untuk memberikan subsidi kepada masyarakat, kebijakan batas maksimal pembelian ini diberlakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan token listrik. Berikut ini adalah rincian batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50%.

 

1. Daya 450 VA

- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh.

- Tarif listrik per kWh: Rp415.

- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp134.460.

- Maksimal diskon: Rp67.230 per bulan.

 

 

2. Daya 900 VA

- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh.

- Tarif listrik per kWh: Rp1.352.

- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp876.096.

- Maksimal diskon: Rp438.048 per bulan.

 

3. Daya 1.300 VA

- Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh.

- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,70.

- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp1.352.239,2.

- Maksimal diskon: Rp676.000 per bulan.

 

4. Daya 2.200 VA

- Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh.

- Tarif listrik per kWh: Rp.1.444,70.

- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp2.288.404,8.

- Maksimal diskon: Rp1.144.000 per bulan.

 

Dengan adanya kebijakan maksimal diskon ini diharapkan bantuan subsidi token listrik dapat tersalurkan secara maksimal dan tepat sasaran, serta memastikan bahwa semua pelanggan mendapatkan akses yang adil terhadap bantuan insentif layanan listrik. (Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network