JAKARTA. iNewsSemarang.id - Logo baru Halal Indonesia yang baru dirilis menimbulkan kontroversi di masyarakat, Terkait hal itu, kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki menjawab kritik atas logo baru label Halal Indonesia yang dianggap terlalu menonjolkan budaya Jawa.
Pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik ia sebut bukan berarti Jawa sentris.
"Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” kata Mastuki dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (15/3/2022).
Mastuki menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang terkait hal ini.
Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity). “Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” kata Mastuki.
“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” tutur dia.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait